
Satgas Pangan Polres Temanggung Awasi Pendistribusian Minyakita (Foto: Dok Humas Polres Temanggung)
TEMANGGUNG, KanalMuria – Polres Temanggung, khususnya Satgas Pangan bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta instansi terkait melaksanakan pendistribusian Minyakita ke beberapa pasar tradisional di Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Intelkam AKP Himawan Sutanto mengatakan, pihaknya beserta Satgas Pangan akan terus mengawasi dan memantau pendistribusian Minyakita sehingga tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan serta kelangkaan minyak di lapangan.
“Akan kita awasi dan pantau terus pendistribusiannya, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran di lapangan,” kata AKP Himawan. (04/03).
Lebih lanjut AKP Himawan mengatakan, dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak kita, Disperindag Provinsi Jateng melalui distributor CV. Sumber Sehat Bersama Magelang telah mendistribusikan untuk pasar Ngadirejo sebanyak 1.596 liter, bagi para 19 pedagang di pasar Candiroto dan masing -masing pedagang mendapat 84 liter serta sebanyak 2.604 liter atau 217 karton (1 karton berisi 12 minyak kita kemasan 1 Liter ) untuk 31 pedagang/toko dengan pembagian 7 karton (84 liter) di Pasar Kliwon Temanggung.
“Minyak kita merupakan minyak curah, bukan setara dengan minyak premium lainnya, diharapkan pedagang memberi pengertian kepada pembeli dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kadinkopdag dan UMKM Kabupaten Temanggung yang diwakili Kabid perdagangan Pontjo Marbagjo mengatakan terkait dengan Minyakita ini, merupakan kebijakan pemerintah bagi para ekspotir, untuk menyediakan pasar domestic. Jadi minyak kita bukan merupakan minyak bersubsidi.
“Minyak kita adalah minyak curah yang dikemas, dan tidak boleh dijual melebihi harga eceran yaitu Rp 14.000 per liter,” ungkapnya.
Ia menambahkan bagi masyarakat yang akan membeli Minyakita dibatasi maksimal 2 liter per hari dan apabila membuthkan dalam jumlah banyak bisa membeli minyak curah biasa. (jt/ok)