Home » Terduga Pelaku Pencabulan, Ditangkap Polres Grobogan
Terduga Pelaku Pencabulan, Ditangkap Polres Grobogan

Terduga Pelaku Pencabulan, Ditangkap Polres Grobogan (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan NAS, 20, warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Remaja ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan aduan dari ibu korban.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Tentara Pelajar Lingkungan Kwarungan Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi,” kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, Jumat (03/03).

Korban F yang masih berusia 15 tahun, diduga dicabuli pelaku pada hari Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 16.15 WIB di rumah kakek pelaku.

“Saat korban pulang dari rumah kakek tersangka dalam keadaan sedih dan menangis. Ibu korban menanyai apa yang terjadi terhadapnya. Korban bercerita bahwa ia telah dicabuli pacarnya di rumah kakeknya di Kecamatan Godong,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kapolres Grobogan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban diajak pacarnya ke rumah kakeknya. Saat itu, suasana rumah dalam keadaan sepi. Selanjutnya tersangka meminta handphone korban dengan cara memaksa dan langsung masuk ke kamar.

“Korban yang berniat mengambil handphonenya di dalam kamar, malah ditarik kerah bajunya sambil mengeluarkan kata-kata kasar terhadap korban. Selanjutnya tersangka mendorong badan korban yang mengakibatkan korban jatuh ke kasur,” ujar Kapolres Grobogan.

Tersangka kemudian memukul korban mengenai punggung, kepala dan kaki secara berulang-ulang hingga korban menangis. Tak berhenti, pelaku menarik celana dan celana dalam yang dikenakan korban hingga terlepas sehingga korban menangis dan berteriak kencang. Namun tidak ada yang datang menolong.

“Tersangka langsung mencabuli korban. Tak berapa lama, kakek tersangka datang dan menendang pintu kamar hingga terbuka. Tersangka dimarahi oleh kakeknya dan menyuruh korban untuk pulang,” ungkap Kapolres. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *