
TPA Randukuning Overload, DLH Minta Excavator di APBD Perubahan (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – Tempat Pembungan Akhir (TPA) sampah yang overload sudah menjadi permalasahan di setiap daerah. Tidak hanya di Kabupaten Batang saja, tapi juga jadi persoalan serius di daerah lainnya.
Wacana TPA Terpadu dari Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi masalah sampah di tiga daerah, hingga kini belum ada ttitik temu untuk solusi tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, timbunan sampah sudah mencapai diangka 100 ribu meter kubik per harinya atau sekitar 250 ton.
“Masalah sampah di setiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah hampir sama. Masih menggunakan sistem open dumping atau sanitary landfill, hanya itu saja,” kata Kepala DLH Batang A Handy Hakim, Kamis (02/03).
Ia menyebutkan di Jawa Tengah yang sudah pada proses pengolahan sampah dengan sistem TPS 3r atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif, efesien hanya ada di Kabupaten Banyumas.
“Itu pun di Banyumas didukung infrastruktur yang mendapat bantuan dari pihak luar negeri, pemerintah pusat dan juga dukungan dari APBD. Makanya kalau daerah lain belum bisa karena anggarannya cukup besar,” ungkapnya, dikutip dari batangkab.go.id.
Handy Hakim menyatakan, TPA Batang sudah fase kritis. Karena sudah tidak ada lahan, yang ada hanya menggeser gunungan sampah. Begitu juga dengan alat beratnya yang dimiliki sangat minim dan sudah pada rusak.
“Meskipun begitu, kita tetap optimalkan TPA yang ada, karena sudah tidak ada lahan di TPA Randukuning. Kita hanya bisa optimalkan dengan gesar-geser gundukan gunungan sampah supaya bisa ditata ulang,” terangnya
Ia juga berharap, ada solusi tersebut untuk bisa optimalkan TPA Randukuning dengan pengadaan alat berat excavator. “Saya mohon di perubahan anggaran 2023 kita dikasih anggaran untuk pengadaan alat berat, karena sudah vital,” harapnya
Alat berat berupa excavator, saat ini hanya ada satu unit yang masih bisa digunakan. Lainnya sudah rusak berat. Meskipun truk – truk pada mengangkut sampah. Kita tidak bisa membuang di TPA, karena di sana tidak ada yang mengatur.
Adapun solusi untuk mengganti TPA Randukuning, DLH Batang akan membuka TPA Baru yang lokasinya di Desa Sangubanyu, Kecamatan Bawang.
“Tanah tesebut merupakan tanah kas desa yang ditanami oleh Perhutani, luasan kurang lebih 7 hektar. Kita sudah mengadakan beberapa pertemuan dengan kepala desa se-Kecamatan Bawang. Mereka juga sepakat menggunakan dana kecamatan sebesar Rp1 miliar untuk pemabangunan jalan ke lokasi TPA yang sedang direncanakan itu,” ujar dia. (jt/ion)