Home » Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari Pemotor
Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari Pemotor

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari Pemotor (Foto: Istimewa)

KLATEN, KanalMuria – Sopir mobil pelat merah pelaku tabrak lari di Delangu, Kabupaten Klaten, diringkus pihak kepolisian. Pelaku berinisial NS, 51, pengendara mobil Toyota Innova bernor polisi AE 1372 FP itu merupakan warga Kecamatan Geger, Kecamatan Madiun.

“Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers, Selasa (28/02) pagi.

Menurutnya, keberhasilan polisi melacak mobil itu berkat rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Sementara itu, petugas kepolisian mengidentifikasi korban usai menghubungi rumah sakit tempatnya dirawat dan mengunjungi kediamannya di Sleman.

“Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” ujar Iqbal.

Dia menyatakan, pengemudi, mobil sebagai barang bukti dan saksi kejadian saat ini telah dijemput dan berada di Klaten untuk proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Klaten.

Iqbal mengungkapkan, tabrak lari terjadi pada Sabtu (25/02) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Raya Jogja-Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Kecamatan Delanggu. Peristiwa bermula saat korban, Aprian M Yusuf, 23, pengendara motor Vario AB 5304 EI melaju dari arah Solo menuju Klaten.

Warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman itu melaju di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil pelat merah melaju searah di belakangnya.

“Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan, akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas, kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian,” lanjutnya.

Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit. Korban kemudian menjalani rawat inap, dan polisi berhasil melacak dan memintai keterangannya. Sedangkan motor yang ditungganginya mengalami kerusakan.

“Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan dan selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan. Karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu,” kata Iqbal.

Terungkapnya kasus ini, juga tidak lepas peran masyarakat yang mengunggah tabrak lari itu melalui media sosial. Atas inisiasi dari masyarakat itu, Iqbal memberikan apresiasi dan mengaku pihak kepolisian terbantu untuk mengidentifikasi korban dan pelaku dengan cepat. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *