
Diduga ODGJ, Satreskrim Observasi Pria yang Aniaya Tetangganya Hingga Tewas (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Sudarmo pria lanjut usia 60, warga Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan tewas usai dianiaya tetangganya. Pelaku penganiayaan Nurhadi 42, diduga mengidap gangguan kejiwaan saat melakukan perbuatannya yang menyebabkan nyawa Sudarmo melayang pada Rabu (22/02).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Grobogan pelaku diindikasikan punya gangguan kejiwaan. “Awalnya, terduga pelaku yang diindikasikan punya penyakit kejiwaan ini wudlu lama, kemudian ditegur Sutini istrinya. Karena tidak terima, Sutini, dipukul,” kata Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Rabu (23/02).
Kemudian, Sutini keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Saat Sutini dianiaya suaminya, Sudarmo datang untuk melerai keduanya. Nahas, Sudarmo yang merupakan tetangga terdakwa, justru dibanting dan diinjak kepalanya. Melihat aksi pelaku yang kalap, korban kedua, datang untuk melerai, namun dia juga jadi sasaran amukan pelaku.
AKP Kaisar menyampaikan, warga kemudian mengamankan pelaku dengan dibantu petugas kepolisian. Sementara itu, korban dilarikan ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan tindakan medis. “Korban Sudarmo, meninggal dunia, sedangkan yang lain masih menjalani perawatan medis,” ujarnya.
Sedangkan untuk tindakan berikutnya, Kaisar menyampaikan, pihaknya akan mengamankan pelaku. Polres Grobogan juga akan melakukan pengecekan apakah pelaku memang ada indikasi kejiwaan. “Kami observasi terlebih dahulu. Kita menunggu pendalaman selanjutnya,” imbuhnya. (tra/de)