Home » OKLLC 2023 Berakhir, Polres Kudus Tindak 4.410 Pelanggar Lalin
OKLLC 2023 Berakhir, Polres Kudus Tindak 4.410 Pelanggar Lalin

OKLLC 2023 Berakhir, Polres Kudus Tindak 4.410 Pelanggar Lalin (Foto: Dok Polres Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Satlantas Polres Kudus melakukan penindakan pada 4.410 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi(OKLLC) 2023 yang digelar dari 7 – 20 Februari. Menurut data dari Satlantas Polres Kudus, terdapat 3.238 pelanggaran berdasarkan E-TLE dan 1.172 pelanggaran kasat mata.

“Dari 4.410 penindakan yang kami lakukan, pelanggar didominasi pelanggaran tidak memakai Helm sebanyak 753 penindakan, knalpot brong 221 penindakan, sisanya pelanggran melanggar rambu dan perlengkapan kendaraan,” kata Kasatlantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo, Selasa (21/02)

Dia menjelaskan, pihakna melakukan penindakan di tempat pada pelanggar kasat mata. Seperti pada pengguna yang tidak memakai helm, plat nomor dan knalpot yang tidak sesuai dengan peraturan.

Meski OKLLC telah berakhir, Ivan menegaskan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Dia berharap, melalui operasi ini masyarakat mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya.

“Untuk jumlah pelanggar masih cukup tinggi, diharapkan setelah operasi berakhir pelanggaran serta kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kudus bisa di tekan seminimal mungkin. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI,” ujar Ivan dilansir dari keterangan tertulis Polres Kudus.

Kasatlantas mengungkapkan, tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat surat saat berkendara. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *