Home » Tim Penegakan Hukum Bidang Cukai Dibentuk, untuk Bantu Tugas Bea Cukai Kudus
Tim Penegakan Hukum Bidang Cukai Dibentuk, untuk Bantu Tugas Bea Cukai Kudus

Tim Penegakan Hukum Bidang Cukai Dibentuk, untuk Bantu Tugas Bea Cukai Kudus (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Koordinasi Pembekalan Pelaksanaan Kegiatan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2023. Digelar di Ruang Rapat Lantai IV Gedung C, Jumat (17/02) pagi, dalam rakor itu Satpol PP membentuk tim penegakan hukum antar instansi terkait.

Bupati Kudus, Hartopo menilai rakor oleh Satpol PP itu sangat efektif dan perlu dilakukan. Sebab, dengan adanya rakor itu, dapat memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para anggota.

“Sangat efektif. Pembentukan tim ini diharapkan dapat bekerja dengan maksimal, sehingga bisa memperjelas apa yang menjadi tupoksi masing-masing instansi,” kata Bupati, dilansir dari keterangan tertulis Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dia juga meminta pengoptimalan kinerja tim dengan membantu Bea Cukai Kudus menindak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kudus. “Kalau Satpol PP dan tim mengetahui adanya transaksi rokok ilegal, secepatnya di-stop. Segera diarahkan ke kantor Bea Cukai Kudus agar diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Sebagai informasi, tim penegakan hukum peraturan perundang-undangan di bidang cukai terdiri atas beberapa instansi. Yaitu Dinas Perdagangan, Disnakerperinkop dan UKM, Satpol PP, Dinas Pertanian, TNI/Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. (iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *