Home » Usik Kenyamanan Warga, Polresta Pati Sita 28 Motor Berknalpot Brong
Usik Kenyamanan Warga, Polresta Pati Sita 28 Motor Berknalpot Brong

Usik Kenyamanan Warga, Polresta Pati Sita 28 Motor Berknalpot Brong (Foto: Dok Polresta Pati)

PATI, KanalMuria – Personel Gabungan Polresta Pati mengamankan 28 motor berknalpot brong atau tidak standar pada Kamis (09/02) malam. Penindakan itu hasil dari Operasi Keselamatan Candi 2023 dengan sasaran pelanggaran berlalu lintas.

“Kegiatan ini dalam rangka Ops Keselamatan Candi 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” kata Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati dikutip dari laman Polresta Pati.

Pijiati melanjutkan, kegiatan tersebut juga untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong. Sebab, penggunaan knalpot itu dinilai menggangu kenyamanan masyarakat.

Pada operasi tersebut, pihaknya melakukan sebanyak 69 penilangan. Rinciannya, 28 tilang dikenakan kepada pelanggaran knalpot brong, bonceng tiga 4 tilang.

Lalu pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 32 tilang dan kendaraan tanpa nomor polisi sebanyak 5 tilang. “Adapun BB yang disita Sepeda motor  33 unit, SIM 9 lembar dan STNK 27 lembar diamankan,” lanjut Pujiati.

Kegiatan dilaksanakan itu dilakukan secara hunting system dan Gawasdak di beberapa lokasi di Kabupaten Pati. Yaitu di Jalan Kol. Sunandar Pati, Jalan A. Yani Pati, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Dr. Susanto, Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Pemuda.

“Diharapkan dengan dilakukan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujarnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *