
Wapres Persilahkan Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Dibahas DPR (Foto: Dok BPMI Setwapres RI)
GRESIK, KanalMuria – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, wacana penghapusan jabatan gubernur merupakan ranah DPR untuk membahas dan memutuskannya. Pernyataan ini disampaikan Wapres saat ditanya awak media terkait munculnya wacana penghapusan jabatan gubernur yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik,
“Biar saja wacana itu berkembang nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja,” jawabnya usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (07/02).
Dalam keterangan persnya, lebih lanjut, Wapres juga menekankan bahwa wacana tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan yang terbaik.
“Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih, atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh Presiden sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah,” ujarnya.
Menurut Wapres, berbagai wacana terkait pemilihan gubernur ini sebenarnya sudah lama muncul, tetapi timbul tenggelam. Mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk Presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.
“Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD,” ujarnya. (jw/ok)