Home » Tim BKC Ilegal Temukan Tembakau Bermerk Tanpa Cukai Resmi
Tim BKC Ilegal Temukan Tembakau Bermerk Tanpa Cukai Resmi

Tim BKC Ilegal Temukan Tembakau Bermerk Tanpa Cukai Resmi (Foto: Dok Infokom Demak)

DEMAK, KanalMuria – Tim pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal (BKC) Kabupaten Demak melakukan penindakan terhadap salah satu kios tembakau yang berada di Kecamatan Bonang, Rabu (08/02).

Tim BKC yang merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Semarang, Polres Demak, dan Dinas Kominfo Demak. Saat melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai illegal di Kecamatan Bonang, tim ini melihat salah satu kios di jalan raya Bonang menjual berbagai produk tembakau rajangan yang telah dipacking dan diberi merek.

Melansir dari laman demakkab.go.id, tim kemudian memeriksa dan melihat ada beberapa tembakau kemasan yang diberi merek namun tanpa ditempeli pita cukai. Tembakau tanpa cukai ini memang dijual langsung kepada masyarakat.

Pemilik kios berinisial AG mengaku barang tersebut dibelinya dari seorang teman yang berasal dari Jawa Barat. Dia juga mengetahui tembakau rajangan yang telah dikemas ulang tersebut masuk kategori barang kena cukai ilegal.

Sementara Suparno petugas dari Bea Cukai Semarang mengatakan, pihak Bea Cukai telah mengambil tindakan dengan membawa lima kantong tembakau tanpa cukai itu. Kemudian akan dilakukan tindak lanjut terhadap BKC illegal tersebut.

“Di kios ini menyediakan tembakau yang sudah dipacking ulang dan bermerek. Namun tidak dilekati dengan pita cukai resmi. Untuk itu kami membawa BKC illegal tersebut ke Kantor Bea Cukai Semarang dan akan dilakukan pendalaman selanjutnya,” tutur Suparno.

Sementara Plt Kasatpol PP Muh Ridhodin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aryo Subayu yang turut dalam operasi di lapangan menyampaikan bahwa di awal tahun ini Satpol PP melaksanakan operasi lapangan. Tujuannya,  untuk pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal selama lima hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Demak.

“Operasi kali ini kita laksanakan selama lima hari berturut-turut dengan melibatkan tim gempur BKC illegal, Polres Demak, petugas Kantor Bea Cukai Semarang, Kodim 0716 Demak, Dinkominfo, Bagian Hukum,” ujarnya.

?Selain itu juga mlibatkan, Bagian Perekonomian, Kesbangpolinmas, dan Satpol PP sendiri. Sedangkan untuk wilayah meliputi kecamatan yang ada di kabupaten Demak, dengan membagi beberapa tim,” tambah Aryo Subayu. (tra/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *