Home » WR I UMK Non-Aktif Resmi Dipecat
Eks-Wakil Rektor I UMK, Sulistyowati

Eks-Wakil Rektor I UMK, Sulistyowati (Foto: Dok UMK)

KUDUS, KanalMuria – Wakil Rektor (WR) I Universitas Muria Kudus (UMK) Non-aktif, Sulistyowati resmi dipecat. Melalui surat No 03/YM/Kep/G.40.09/VI/2023, Yayasan Pembina UMK (YP) resmi memberhentikan Sulistyowati dari jabatan maupun dosen UMK.

“Melalui pemecatan disampaikan melalui Surat No 03/YM/Kep/G.40.09/VI/2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Dr. Dra Sulistyowati SH CN sebagai dosen tetap UMK yang ditandatangani langsung Wahyu Wardhana, Ketua Umum dan Tono Martono, Sekretaris Umum YP UMK tertanggal 15 Juni 2023,” kata Kuasa Hukum YP dan Rektorat UMK, Yusuf Istianto, Jumat (16/06).

Dia menegaskan, mulai Jumat (16/06), Sulistyowati tidak menjadi bagian dan tidak memperoleh hak kepegawaian UMK sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, segala tindakan Sulistyowati, termasuk dengan pihak ketiga, tidak lagi berkaitan dengan UMK.

Pemecatan eks-WR I UMK itu dilakukan setelah yayasan menggelar rangkaian rapat usai mendapat rekomendasi dari Senat Universitas Muria Kudus. “Keputusan pemecatan juga mempertimbangkan surat Rektor hingga penyampaian aspirasi dari senat-senat Fakultas yang merekomendasikan pemberhentian Sulistyowati,” lanjut Yusuf.

Terkait hal itu, dia juga mengapresiasi peran Aliansi Mahasiswa UMK yang tidak sekadar menuntut, namun juga menyediakan data. Berdasarkan hasil investigasi dan data yang dikumpulkan, telah mendukung pelanggaran yang dilakukan Sulistyowati baik lisan maupun tertulis.

“Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penggalian fakta yang telah dilakukan oleh tim investigasi. Tim memperoleh banyak bukti, mulai dari chat WhatsApp, surat tertulis, hingga keterangan saksi,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, Yusuf menyampaikan, pihak UMK telah menghubungi kuasa hukum Sulistyowati. Dia mengungkapkan,  pihak kuasa hukum Sulistyowati akan melakukan audiensi dengan UMK pekan depan. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *