Home » Wow, 2,7 Juta Remaja di Indonesia Terjerat Judi Online
Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online (Foto Istimewa)

JAKARTA, Kanalmuria.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap banyaknya masyarakat terutama usia remaja yang terjerat judi online, jumlahnya mencapai 2,7 juta.

“Dari 2,7 juta penjudi, ternyata cukup banyak kaum muda terlibat. Usia paling enggak 17-20,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Budi mengatakan, para pemain judi online ini dianggap sebagai korban. Sehingga, harus all out dalam memberantas judi online ini.

“Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Kita mau all out memberantas judi online,” ujar Budi.

Ia mengatakan, masyarakat juga bisa ikut melapor jika ada situs judi online yang masih beredar. Upaya pertama yang akan dilakukan Kominfo adalah melakukan take down terhadap situs tersebut.

“Masyarakat bisa lapor kalau ada situs-situs [judi online]. Laporkan! Paling enggak upaya pertama kita langsung take down,” kata Budi.

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online.Satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi Arie usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *