
Warga Winong, Kecamatan Winong, Pati gelar demo tuntut kades mundur (foto : screen capture)
PATI, Kanalmuria.com—Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan, Senin (2/9/2024). Mereka menggelar demo menuntut Kades Winong, Ujok Budiyanto, agar mundur dari jabatannya.
Ujok Budiyanto diduga melakukan korupsi dan penyelewengan dana desa. Dugaan korupsi ini disebut sudah muncul sejak 2023 lalu. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2021 dan 2022 pun dipertanyakan.
Tak puas dengan LPJ, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Winong melaporkan kades tersebut ke Polisi. BPD Winong menyebut dugaan korupsi kades tersebut mencapai Rp 300 juta.
Demo pada awalnya dilakukan di Balai Desa Winong. Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster tuntutan agar kades mundur. Warga juga membawa keranda buatan dan boneka tikus yang memakai jas.
Ujok Budiyanto sempat menemui massa pendemo. Namun, karena jawaban Kades dinilai tak memuaskan, massa pun beralih ke kantor Kecamatan Winong yang tak jauh dari lokasi.
”Kami menuntut Kades Winong mundur dari jabatannya,” ujar Kowo, Ketua BPD Winong yang ikut dalam aksi demo. Pihaknya menilai Ujok tidak melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa. Ujok dianggap sering absen dan sulit ditemui oleh warga maupun BPD.
Lebih dari dua tahun, Kades yang dilantik sejak 2020 itu sulit ditemui warga. ”Tidak pernah ngantor. Tidak pernah koordinasi dengan BPD. Dengan perangkat desa juga tak ada koordinasi yang positif,” lanjut Kowo.
Selain itu, warga menduga Ujok melakukan korupsi dan penyelewengan dana desa yang mencapai Rp 300 juta.
”Ada BLT, Bumdes dan dana desa (yang diselewengkan). Sekitar Rp 300 juta,” kata Kowo lagi.
Sebelum aksi demontrasi, BPD dan warga sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan kades tersebut. Mereka meminta kepada kades untuk meningkatkan kinerja.
Tetapi sudah berbulan-bulan, tidak ada peningkatan kinerja dari Ujok Budiyanto. Meskipun kades tersebut sempat menyatakan siap mundur bila tidak memperbaiki kinerjanya.
Usai menggelar aksi di Kantor Kecamatan Winong, Wakil Ketua BPD Winong, Tri Handoko mengatakan, “Tahun (2023) kemarin sudah ada laporan (ke polisi) dan sudah ada pemanggilan (pemeriksaan).”
”Sudah beberapa kali pemerintah kecamatan sudah memberikan waktu tiga bulan. Tetapi tetap tidak melaksanakan tanggungjawabnya,” imbuh Tri Handoko.
Ia melanjutkan, kasus ini bahkan dinilai sudah memakan korban. Seorang perangkat desa meninggal dunia diduga karena tekanan batin. Hal ini membuat pihak Pemdes meminta kepada pihak kepolisian maupun BPD untuk menghentikan sementara kasus tersebut.
Berbagai upaya mediasi di kantor kecamatan juga sudah digelar. Kades Winong tetap dianggap tak melakukan tugasnya dengan baik. Hal inilah yang membuat warga marah. Mereka menuntut Kades Winong untuk segera mengundurkan diri. Warga juga meminta kasus dugaan korupsi yang sempat dilaporkan kembali dilanjutkan.
”Surat pernyataan itu yang kami pertanyakan. Selain itu (dugaan korupsi), kemarin lapangan bola voli mendapatkan anggaran Rp 400 juta dan sudah cair Rp 250 juta. Tapi belum juga dikerjakan. Hanya digali kemudian ditinggalkan. Ini pun memakan korban. Dua warga jatuh dan mengalami patah tulang,” pungkas Tri.
Jika tuntutan tak dipenuhi, warga akan menggelar demo yang lebih besar lagi.