
Wamen ATR BPN Tinjau Sertifikasi HGB Tanah Wonorejo (Foto: Dok Diskominfo Blora)
BLORA, KanalMuria – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meninjau langsung proses pendaftaran Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) di tanah kawasan Wonorejo, Cepu, Sabtu (04/03).
Wamen Raja Juli mengemukakan, kunjungan kerja yang ia lakukan merupakan perintah langsung dari Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto.
“Atas perintah Pak Menteri Hadi Tjahjanto hari ini saya datang ke Blora, Jawa Tengah. Saya mengecek langsung di lapangan proses penyelesain konflik kepemilikan tanah yang sudah terjadi sejak tahun 1947,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wakil Menteri ATR/BPN menjelaskan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran HGB di kawasan tanah Wonorejo berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan HGB di kawasan ini memperoleh sertifikat tanah dengan cepat dan tepat,” ujarnya, dikutip dari blorakab.go.id.
Selama kunjungannya, Wakil Menteri ATR/BPN berdiskusi dengan petugas BPN dan masyarakat setempat untuk memahami tantangan yang dihadapi dalam pengurusan sertifikat tanah di kawasan ini.
Ia juga memberikan arahan kepada petugas BPN dan masyarakat tentang pentingnya pengurusan sertifikat tanah dan bagaimana cara mempercepat proses pendaftaran HGB.
Wakil Menteri ATR/BPN mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Blora dan masyarakat dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah di kawasan Wonorejo.
Usai kunjungan di Kecamatan Cepu, Wamen ATR BPN beserta rombongan diajak Wabup Tri Yuli untuk menikmati wisata kuliner Opor Ayam Ngloram. (tra/de)