
Pelaku pemerkosaan tiga santriwati di Semarang saat digelandang di Mapolres Semarang, Jumat (08/09) (Foto: Istimewa)
SEMARANG, KanalMuria – Wali Kota (Walkot) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti kasus pemerkosaan tiga santriwati di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi. Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyebut ponpes tersebut tidak berizin.
“Terkejut, karena terjadi di tahun 2020. Kalau saya membaca kemudian dari laporan Pak Lurah dan DP3A kan tidak berbentuk, mohon maaf, tidak bentuk pondok pesantren. Tidak ada nama, tidak ada izin, tidak ada legalitas sebagai sebuah pondok,” jelas Mbak Ita kepada awak media di Semarang Tengah, Sabtu (09/09).
Pelaku, Bayu Aji Anwari, 46 atau Muh Anwar merupakan makelar untuk memasukkan santri ke ponpes. Ternyata pelaku awalnya tipu-tipu berlagak bisa memasukkan calon santriwati ke ponpes di luar kota.
“Dia itu ngaku-ngaku. Tadinya tidak punya tempat, kemudian jadi kayak ‘makelar’ gitu,” imbuhnya.
Mbak Ita menjelaskan, makelar yang dia maksud, menerima titipan calon santri atau santriwati yang akan mondok di ponpes daerah Malang, Jawa Timur. Dari kasus itu, dia meminta agar orang tua memanfaatkan lembaga resmi jika ingin mencari informasi soal pondok pesantren.
“Dia kan bukan sebagai pengelola, tapi makelar. Jangan sampai orang tua terperdaya bujukan, kalau mau ya cari soal ponpes, kan ada asosiasi perkumpulan ponpes. Sudah ada lembaga resmi,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan yang dia dapat, korban telah mendapat konseling dari rumah sakit. “Saya dengar korban sudah dapat konseling dari rumah sakit. Semoga ada lagi program untuk antisipasi pelecehan dan juga kekerasan rumah tangga,” imbuh Mbak Ita. (iby/de)