
Usai Copot Segel, Pj Bupati Tinjau Lokasi SDN 02 dan Balai Desa Dukuhseti (Foto: Dok Pemkab Pati)
PATI, KanalMuria – Selang sehari usai pencopotan segel Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meninjau lokasi. Henggar menekankan upaya damai dengan bijaksana agar tidak mengorbankan pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti yang disegel Beti Wirandini dan Associates Law Office dibuka oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati pada Selasa (15/11). Segel dibuka Kasatpol PP Pati Sugiyono dengan didampingi aparat kepolisian Polresta Pati, sekira pukul 10.15 WIB.
Kedatangan Pj Bupati tersebut sebagai langkah Pemerintah Daerah dalam memberikan solusi, serta upaya agar sengketa tanah yang berlangsung lama ini segera bisa terselesaikan dengan baik.
“Tentunya saya turut prihatin dengan permasalahan yang ada. Sebenarnya kan memang ini sudah berproses lama, kemarin kan sudah terjadilah. Tapi intinya kita ini dari Pemerintah Kabupaten Pati kan jangan sampai pelayanan masyarakat itu terganggu,” ungkap Henggar, Rabu (16/11).
Menurut Henggar, seperti dilansir dari laman pemkabpati.go.id, bila nantinya ada pihak-pihak yang kembali menggugat hak atas tanah ini, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
“Biarlah pelayanan ini tetap berjalan. Kalau memang mau menempuh jalur hukum silahkan. Ngga masalah. Kan di surat saya sudah menyampaikan begitu. Silahkan kalau ada pihak yang merasa memiliki silahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Bersama Camat Dukuhseti Agus Sunarko, Henggar menemui Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifai dan Kepala Sekolah SDN Dukuhseti 02 Endah Krismiati. Dia menegaskan, selama proses hukum ini masih berjalan, siswa harus tetap bersekolah serta pelayanan masyarakat di balai desa Dukuhseti tidak terganggu.
“Yang penting ketentraman di sini terjaga. Nanti kalau sudah proses hukum ya kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya.(iby/de)