
Tolak RUU Kesehatan, 11.176 Buruh Rokok di Kudus Gelar Aksi Simbolis di Balai Jagong Kudus, Minggu (28/05) (Foto: Istimewa)
KUDUS, KanalMuria – Tolak RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika yang disusun secara omnibus law, sebanyak 11.176 pekerja rokok di Kabupaten Kudus menggelar aksi simbolis. Penolakan itu ditandai dengan aksi menyerahkan 30 tumpeng tembakau kepada Presiden Joko Widodo hingga DPR RI.
30 paket tumpeng dari PD FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah itu diserahkan kepada Ketua Umum Fedrasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) yang selanjutnya diserahkan kepada Presiden dan DPR RI.
“Kita sampaikan kepada bapak presiden hingga DPR RI, kalau kretek disamakan dengan narkoba itu menyakiti bagian dari kami sebagai pekerja rokok. Penyetaraan produk tembakau dengan narkoba ini sesuatu yang sangat membahayakan dan mengancam pekerjaan dan penghasilan kita semua,” kata Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto dalam aksi yang tergabung dalam rangkaian senam sehat memperingati HUT ke-30 tahun FSP-RTMM-SPSI di Balai Jagong Kudus, Minggu (28/05)..
Pada kesempatan itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar tidak menyamakan tembakau dengan narkoba. Sebab, terdapat 400 ribu warga yang bekerja sebagai buruh rokok.
“Kita mendesak anggota dewan untuk mengeluarkan menyabut produk tembakau dari RUU, khususnya dari rokok kretek. Karena saat ini ada 400 ribu lebih menggantungkan hidupnya dari rokok,” tegas Sudarto.
Dia menilai, RUU yang dikerjakan secara omnibus law itu mengancam para pekerja rokok, terlebih saat ini pekerja sulit didapatkan. Belum lagi faktor ekonomi belum sepenuhnya normal pascapandemi virus Corona.
Bahkan penolakan tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 60 ribu orang melalui petisi online. “Menolak rokok disamakan dengan narkoba telah medapatkan dukungan lebih 60 ribu orang, melalui petisi online,” lanjut Sudarto.
Karena itu, Sudarto mengimbau seluruh buruh rokok mengancam untuk tidak memilih DPR yang mendukung RUU tersebut. Lebih dari itu, para buruh rokok juga mengancam akan menurunkan jumlah massa lebih besar di Jakarta.
“Karena kretek mata pencarian sawah dan ladang, bila aspirasi kami tidak diperhatikan maka kami akan turun sebesar-besarnya di Jakarta,” ujarnya.
Senada dengan Sudarto, Ketua PUK PT Djarum, Ali Muslikin menyebut RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkoba akan mengancam kelangsungan pekerja rokok di Kudus. Apalagi Kudus dikenal sebagai Kota Kretek.
“RUU tembakau disamakan dengan narkoba jelas kita tolak, menyatakan lewat petisi RUU Omnibus Kesehatan kita sudah ada 60 ribu anggota yang menandatangani petisi tersebut,” kata Ali di lokasi.
Dia berharap aturan itu berpihak kepada masyarakat, khususnya pada kretek. “Kudus kalau industri rokok dimatikan, taglinenya akan berbeda. Artinya teman-teman yang ada di kretek ini pasti tidak akan mendapatkan pekerjaan,” ujar Ali.
Sebagai informasi, kegiatan itu dimulai dengan senam sehat bersama ribuan pekerja rokok dengan mengenakan batik sekaligus pemecahan rekor MURI. Dalam rangka memperingati HUT ke-30 FSP RTMM, kegiatan senam bersama ini diikuti 11.176 pekerja yang berada di Kabupaten Kudus. (iby/ion)