Home » Tipu-tipu Rp 67 Juta untuk Judi Online, Kini Kasusnya Ditangani Polres Magelang Kota
Tipu-tipu Rp 67 Juta untuk Judi Online, Kini Kasusnya Ditangani Polres Magelang Kota (Foto: Dok Humas Polres Magelang Kota)

Tipu-tipu Rp 67 Juta untuk Judi Online, Kini Kasusnya Ditangani Polres Magelang Kota (Foto: Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA-MAGELANG, KanalMuria – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 10 Juni 2023 di Conter Anugrah Cell. Tersangka utama, WP, 32, dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman yang sama.

Ungkap kasus ini disampaikan, AKBP Yolanda dalam konferensi pers pada Senin (16/10). Dimana tersangka, yang mengaku sebagai pengusaha konveksi yang menjalankan bisnisnya secara online dan offline, lalu menawarkan kepada para korbannya berjualan secara online akan memberikan keuntungan yang lebih besar. Dengan memanfaatkan ketertarikan korban terhadap bisnis online, tersangka kemudian melakukan penipuan dan penggelapan, yang menyebabkan kerugian besar bagi para korban.

“Keterangan dari tersangka juga mengindikasikan uang yang diperoleh dari tindakan penipuan tersebut digunakan untuk kegiatan judi online,” jelas AKBP Yolanda.

Dari penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti nyata dari tindakan kriminal yang dilakukan tersangka. Barang bukti yang disita termasuk satu unit Hp Reno 8T, satu lembar nota pembelian Hp Vivo, satu lembar nota pembelian HP OPPO, dan satu unit HP Reno lainnya. Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp. 67,7 juta.

Kapolres Magelang Kota menegaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas terhadap pelaku kejahatan demi keadilan bagi para korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan penipuan, terutama dalam transaksi online, serta menghindari terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *