
Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Pencurian di Toko Froozenfood (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Rumah Ikan Solo/Beastmeet Point (Toko Froozen Food) di Jalan Patimura Dawung Kulon Serengan Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan Jumat (23/06) sekira pukul 01.15 WIB berhasil mengamankan seorang laki–laki yang diduga melakukan pencurian di Rumah Ikan Solo/Beastmeet Point (Toko Froozen Food) di Jalan Patimura Dawung Kulon Serengan Surakarta.
“Adapun identitas pelaku inisial HM alias Gepeng, 42, warga Dawung Serengan, Kota Surakarta,” ucap Kompol Arfian.
Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melakukan patroli wilayah mendapat informasi via whatsapp dari personel Polsek Serengan. “Ada informasi terkait percobaan pencurian dan pelaku masih di lokasi berdasarkan CCTV,” jelasnya.
Kasat Samapta menerangkan, kemudian Tim Sparta bersama dengan anggota Polsek Serengan menuju lokasi, dan dilakukan penyisiran mencari pelaku percobaan pencurian tersebut.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan penyisiran, Tim Sparta berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong tepatnya di belakang rumah Froozen Food.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah dua kali ini melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut, dan pelaku bekerja sehari – hari sebagai juru parkir yang tidak jauh dari TKP.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku dan digelandang menuju Mapolresta Surakarta guna diproses penyidikan lebih lanjut,” ungka Kasat Samapta. (jt/ok)