
Tim Sparta Polresta Surakarta Bekuk Lima warga Sedang Pesta Miras (Foto: Dok Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima orang warga yang sedang asyik minum minuman keras (Miras) di Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Rabu (23/08) malam.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, lima pemuda diamankan saat tim sparta melakukan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta.
Saat patroli ini, Tim Sparta mendapatkan Informasi melalui call centre sparta ada sekelompok warga yang sedang minum miras di Tegalharjo, Jebres, Kota Surakarta.
“Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada para pelaku yang sedang pesta miras serta masih ada barang buktinya,” kata Kompol Arfian, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Surakarta.
Kelima pelaku yang diamankan laki-laki berinisial AW, 49, SEP, 32, SAK, 49, NH, 41 dan S, 31. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima pelaku adalah dua botol air mineral berisi miras jenis ciu dengan ukuran 1.500 ml.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku berikut barang bukti diamankan di Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur tipiring.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa KKYD dengan sasaran pekat ini meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi.
KKYD juga merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat. “Sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat,” tegas Kapolresta. (jt/ok)