
Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Shelter Manahan (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan Shelter Manahan Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan pada, Kamis (29/06) sekira pukul 04.00 WIB Tim Sparta Sat Samapta mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan Shelter Manahan Kota Surakarta.
“Kedua pelaku yang diamankan Tim Sparta adalah inisial ASW, 21 dan YAA, 20, keduanya warga Sukoharjo,” kata Kompol Arfian.
“Pengamanan kedua pelaku berawal dari Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari petugas piket Brimob Yon C Surakarta, dimana petugas piket telah mengamankan pelaku penganiayaan yang sudah ditangkap oleh pihak keamanan Shelter Manahan,” jelasnya.
“Selanjutnya Tim Sparta menjemput dan mengamankan kedua pelaku dari mako Brimob untuk dibawa ke Mako Polresta Surakarta,” ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan pemukulan terhadap korban Ibnu, 18, warga Mangkubumen Banjarsari dengan menggunakan potongan selang air saat korban sedang nongkrong di wedangan di salah satu Shelter di Manahan yang mengakibatkan luka pada bagian mulut korban.
“Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 buah potongan selang dan 1 buah Funbelt (streng) yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” urainya.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta dan dilimpahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Kasat Samapta. (jt/ok)