Home » Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen Ringkus Lima Pelaku Penganiayaan
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen Ringkus Lima Pelaku Penganiayaan (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen Ringkus Lima Pelaku Penganiayaan (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Polres Sragen menangkap lima orang pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama Febri Trianto warga Kecamatan Kedawung, di lokasi jembatan layang Dukuh Jetis, Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal Sragen.

“Salah satu pelaku masih berstatus pelajar. Mereka ditangkap tim Resmob Macan Putih Sat Reskrim Polres Sragen pada Minggu (10/10). Kelima pelaku tersebut, di antaranya berinisial ARB alias Rossi warga Sidoarjo, berperan memukul kepala dan membawa kaos korban. Kemudian, RBB warga Kecamatan Ngrampal yang berperan memukul korban sebanyak tiga kali mengenai helm,” jela AKP Wikan, Kamis, (12/10).

Pelaku lainnya, kata AKP Wikan, AR alias Jamur warga Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota berperan menendang 2 kali mengenai sepeda motor, FI alias Fauzan 1 warga Mojomulyo, Sragen Kulon berperan memukul korban sebanyak satu kali mengenai kepala, FDS alias Pengus warga Karangmalang Sragen berperan memukul korban sebanyak 5 kali mengenai kepala dan menendang korban sebanyak tiga kali mengenai kepala dengan status sebagai pelaku pengeroyokan.

“Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polres Sragen. mereka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan,” tambah Wikan, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Sragen.

Kasat Reskrim mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (07/10) pukul 16.30 WIB, saat korban pulang dari bekerja melintasi overpass jembatan Pilangsari.

Saat tiba di jembatan layang, korban berpapasan dengan rombongan perguruan silat. Oleh para pelaku, korban kemudian diteriaki pebrot, pebrot. Setelah korban berhenti karena sepeda motor yang dikendarainya terhalang rombongan, korban lantas ditendang, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan langsung dikeroyok beramai-ramai, sembari diminta melepas kaos korban yang bertuliskan moto salah satu perguruan silat.

Korban setelah dianiaya rombongan, kemudian diselamatkan oleh teman korban yang juga ikut dalam salah satu rombongan. Korban, kemudian dibawa ke rumah salah satu warga.

Atas kejadian penganiayaan yang dialaminya, sehingga korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Sragen. Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Macan Putih Polres Sragen dan berhasil menangkap salah satu dari kelima tersangka saat berada di Pom bensin Sine Sragen.

Dari penangkapan tersebut, kemudian berhasil dikembangkan, dengan menangkap empat tersangka lainnya, di rumah tersangka masing-masing.

Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan juga sepeda motor milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka lebam di punggung dan wajah serta kerusakan sepeda motor yang dikendarai korban. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *