Home » Tim Resmob Polres Blora Tangkap Pelaku Pembobol Alfamart Jiken
Tim Resmob Polres Blora Tangkap Pelaku Pembobol Alfamart Jiken

Tim Resmob Polres Blora Tangkap Pelaku Pembobol Alfamart Jiken (Foto: Dok Polres Blora)

BLORA, KanalMuria – Tim Resmob Polres Blora menangkap pemuda berinisia; YI, pelaku pencurian di sebuah minimarket. Pelaku melakukan pencurian lantaran kecanduan main judi slot dan membobol Alfamart di wilayah Kecamatan Jiken, pada Rabu (16/08).

Kejadian bermula pada saat salah satu karyawan minimarket tersebut yang hendak membuka toko pukul 06.00 WIB, pada saat berjalan ke belakang, karyawan tersebut mengetahui atap minimarket sudah dibobol. Kemudian karyawan tersebut memeriksa barang-barang apa saja yang hilang.

“Ada berbagai macam jenis rokok yang diambil, uang tunai dan 2 buah HP, kemudian karyawan melapor ke Polsek Jiken yang kemudian bersama Satreskrim Polres Blora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa Saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet.

Setelah melakukan olah TKP, pengembangan dan memeriksa saksi-saksi, pada sore harinya di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB didapati 1 orang pelaku, yaitu inisial YI.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 8.600.000- sudah termasuk uang tunai sebesar Rp 122.000 yang diambil pelaku dari minimarket tersebut,” lanjut AKP Selamet.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku tidak bekerja, dan bermain judi online oleh karena itu pelaku melakukan tindak kriminal dan hasilnya untuk bermain judi slot. Kasat Reskrim menambahkan, pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *