
Tim Gabungan Polresta Pati Gelar Operasi Multi Sasaran, Amankan Ratusan Botol Miras (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Tim gabungan dari personel Kodim 0718/Pati, Polresta Pati dan Sapol PP Pati berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam operasi multi sasaran, Rabu (16/11). Operasi itu merupakan tindak lanjut program Quick Wins Presisi tahun 2022, periode 1 November hingga 10 Desember 2022.
“Kami melaksanakan patroli gabungan dan melakukan edukasi serta penggeledahan maupun pemeriksaan warung yang diduga menjual minuman keras diwilayah Kecamatan Pati. Selama melaksanakan pemeriksaan / penggeledahan warung dan toko, telah mendapati adanya minuman keras,” jelas Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Pujiati, dikutip dari polrespati.com.
AKP Pujiati mengungkapkan, di Desa Sarirejo pihaknya mengamankan 126 botol minuman keras (miras) di dalam kemasan minuman mineral 1,5 liter. Miras jenis arak tersebut diamankan dari seseorang berinisial SDT ARI, warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Dari desa yang sama, petugas juga menyita tiga botol miras bermerk berkapasitas 275 ml dari pedagang berinisial MHR. “Kedua penjual minuman keras ilegal ini, nantinya akan dikenai sangkaan tindak pidana ringan (tipiring),” katanya. (iby/de)