Home » Tidak Pandang Bulu, Polisi di Grobogan Kena Ciduk Temannya Sendiri
Tidak Pandang Bulu, Polisi di Grobogan Kena Ciduk Temannya Sendiri (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

Tidak Pandang Bulu, Polisi di Grobogan Kena Ciduk Temannya Sendiri (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Sebagai penegak hukum, maka seorang anggota Polri harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Artinya sebelum menertibkan masyarakat, maka anggota tersebut juga harus tertib terlebih dahulu.

Untuk menertibkan anggotanya, Sipropam Polres Grobogan  melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Grobogan AKP Zainal Abidin, sejumlah kendaraan dicegat di gerbang masuk Mapolres Grobogan, Senin (11/09).

Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres Grobogan, tak luput dari pemeriksaan anggota Propam. Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin ini dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan motor atau mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing dan kelengkapan lainnya seperti seperti SIM, STNK, KTA.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.

“Baik bintara maupun perwira yang masuk ke Polres Grobogan kami lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor. Ini dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin anggota Polri khususnya Polres Grobogan,” jelas Wakapolres Grobogan, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.

Pada razia yang digelar ini, Propam Polres Grobogan tidak menemukan pelanggaran terkait sepeda motor atau mobil beserta kelengkapan suratnya. Namun, hanya menemukan anggota yang mengenakan seragam dinas tak sesuai petunjuk pelaksanaan.

“Pelanggaran yang kita temukan saat ini, berupa seragam yang tidak sesuai. Bagi personel yang melanggar diberi teguran serta memberi waktu untuk mengganti seragam tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Gali Atmajaya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *