Home » Tidak Aman, Ciki Ngebul Mengandung Nitrogen Cair, KPAI Koordinasi BPOM
Tidak Aman, Ciki Ngebul Mengandung Nitrogen Cair, KPAI Koordinasi BPOM

Tidak Aman, Ciki Ngebul Mengandung Nitrogen Cair, KPAI Koordinasi BPOM (Foto: Dok KPAI)

JAKARTA, KanalMuria – Ice smoke atau ciki ngebul menjadi jajanan yang digemari anak-anak. Saat dikonsumsi, ciki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap. Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Produk pangan siap saji yang beredar saati ini membahayakan, bahkan menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.

Oleh karena itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa KPAI akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) terkait pengawasan pra dan post market terkait makanan ciki ngebul, tuturnya di Kantor KPAI pada, Senin (16/01).

“Data 2022 korban keracunan pangan dan kasus terlaporkan sampai saat ini adalah 29 anak. Salah satunya yang terjadi pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul,” kata Jasa Putra, seperti yang tertulis dalam siaran pers yang dikeluarkan KPAI.

Penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai SOP dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan. Hal tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

“Dengan dikeluarkannya SE Kemenkes tersebut, maka KPAI akan melakukan pengawasan terhadap implementasi surat edaran terkait penanganan anak-anak yang mengalami keracunan dari makanan ciki ngebul yang membahayakan kesehatan dan tumbuh kembang anak,” lanjut Jasa.

Untuk itu, KPAI mengingatkan agar Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.

“Kami mengimbau agar Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji,” lanjut Jasra.

Sebagai bentuk upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan salah satunya adalah memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.

Dalam SE Kemenkes tersebut juga disampaikan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.

Oleh karena itu, KPAI mengajak bersama-sama memastikan anak-anak agar menjaga gaya hidup sehat yakni konsumsi makanan sehat dan memberikan makanan dengan gizi seimbang agar tumbuh kembang anak bisa berjalan optimal. Karena salah satu syarat agar pertumbuhan dan pekembangan anak dapat optimal adalah dengan cara memenuhi hak kesehatan dasar dan kesejahteraannya, tutup Jasra Putra. (ok/syn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *