
Terpikat Bujuk Rayu, Lansia Kehilangan Harta Benda Senilai Jutaan Rupiah (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Nasib apes menimpa Jarmi, 62, warga RT 4/RW 3Dukuh Mojosemi, Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Perempuan lanjut usia itu menjadi korban penipuan tamu yang datang ke rumahnya.
Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro menjelaskan, penipuan itu terjadi pada Senin, (20/02) kemarin. Akibat penipuan itu, Jarmi dilaporkan kehilangan uang serta perhiasan senilai jutaan rupiah.
“Langsung tindaklanjuti ke rumah ibu Jarmi, kebetulan ibu Jarmi tinggal sendiri dan usianya sudah sepuh, 65 tahun dan tinggal di RT 4/RW 3, Dukuh Mojosemi,” kata Iptu Suntoro dilansir dari laman Polresta Pati Selasa, (21/02).
Dalam upaya mengungkap pelaku penipuan itu, polisi telah mengumpulkan keterangan yang diperlukan. Suntoro menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan saksi dan memeriksa kamera CCTV di sekitar rumah korban.
Dalam kasus tersebut, Mbah Jarmi yang tinggal sendirian di rumah tiba-tiba didatangi seorang wanita. Tamu tak dikenal itu mengaku akan memberikan bantuan kepada lansia tersebut.
Saat tiba di rumah tersebut, tamu itu langsung merangkul Mbah Jarmi. Kemudian lansia itu tanpa sadar menyerahkan beberapa perhiasannya.
Selain itu, pelaku juga menggondol uang hasil tabungan Mbah Jarmi. Atas peristiwa itu, Suntoro mengimbau kepada warga agar tidak mudah terpikat dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal dan diminta untuk selalu waspada. “Untuk tahun ini, di Wedarijaksa kasus seperti ini baru pertama kali ini,” ujarnya.
Kapolsek menuturkan, korban kehilangan uang dan perhiasan ditafsirkan senilai Rp 10 juta dalam kejadian tersebut. “Polisi telah berkoordinasi dengan Perangkat Desa Mojoagung serta mencatat data korban dan saksi-saksi untuk bahan penyelidikan guna mengungkap kasus ini,” imbuh Iptu Suntoro. (iby/de)