Home » Tergolong Barang Mewah, Perlu Ditinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik
Tergolong Barang Mewah, Perlu Ditinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik

Tergolong Barang Mewah, Perlu Ditinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik (Foto: Dok DPR RI)

JAKARTA, KanalMuria – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Diketahui, dengan dalih percepatan adopsi KBLBB itu, pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari perbankan hingga industri asuransi.

Menurut Anis, KBLBB, khususnya mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah. Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.

“Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita,” kata Anis saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK, di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12) di Jakarta. Rapat mengagendakan untuk membahas peluang dan tantangan industri jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Politisi PKS ini mengingatkan, semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan KBLBB. Menurut Anis ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat. Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.

“Sekarang, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang,” tandas Legislator Dapil DKI Jakarta I itu

Anis pun menegaskan, sebaiknya keputusan untuk memberikan insentif KBLBB tidak hanya melihat dari sisi supply-side. Tetapi perlu dipikirkan juga dari sisi demand side-nya, khususnya siapa yang akan membeli. Baik demand side yang orientasinya ekspor maupun untuk keperluan domestik. Termasuk analisis daya beli yang dimiliki pasar domestik.

“Tampaknya hal ini perlu menjadi pertimbangan kita bersama. Sehingga insentif yang diberikan untuk KBLBB betul-betul tepat sasaran dan tidak sia-sia,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI ini. (eds/syn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *