
Tergiur Benda Pusaka untuk Kelancar Usaha, Warga Banyumas Tertipu Ratusan Juta (Foto: Dok Humas Polresta Banyumas)
BANYUMAS, KanalMuria – Unit Reskrim Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa korban Tri, 22, laki laki warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono, menjelaskan kronologi kejadian pada November 2021. Saat itu, pelaku FT, 33, laki laki warga Jeruklegi Cilacap datang ke kios milik korban.
Saat pertemuan, pelaku menawarkan benda pusaka berupa keris trisula. Untuk mendapatkan keris tersebut korban harus membeli sesajen dengan total Rp12.800.000.
Selanjutnya, pelaku kembali menawarkan benda pusaka berupa batu biru, dan korban dimintai uang untuk membeli sesajen. Kali ini untuk mendatangkan batu biru, sesajen yang diminta Rp 52.650.000.
Setelah menawarkan keris trisula dan batu biru, pelaku Kembali menawarkan batu putih dan untuk mendatangkan batu putih korban juga dimintai uang sejumlah Rp 149.750.000.
“Pelaku FT menjanjikan kepada korban bahwa benda pusaka berupa keris trisula, batu biru dan batu putih berguna untuk jaga diri, usaha menjadi lancar dan bila main bola volly akan selalu menang,” terang Kapolsek Jatilawang.
Setelah batu biru dan batu putih sempat berada di tangan korban, batu tersebut diminta kembali oleh pelaku dengan alasan akan disatukan dan dijual dengan harga lebih mahal lagi.
Akan tetapi, ketika benda pusaka itu diminta oleh korban, pelaku selalu beralasan dan susah dihubungi. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa uang total Rp 215.200.000 (dua ratus lima belas juta dua ratus ribu rupiah) dan memilih melapor ke Unit Reskrim Polsek Jatilawang.
Mendasari laporan ini, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jatilawang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Jeruklegi Cilacap.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sebilah keris trisula, 1 sebuah buah batu biru dan sebuah batu putih kami amankan dj Mapolsek Jatilawang untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (jt/ok)