Home » Tekanan Mental, Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa

PATI, Kanalmuria.com-MAH, salah seorang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, mengalami gangguan kejiwaan setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

MAH, seorang pria dari wilayah Pati bagian utara ini menghadapi gangguan psikis yang memerlukan penanganan medis.

Pada awalnya, MAH dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo, tempat khusus perawatan pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Menurut data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH menjalani perawatan dari 23 hingga 29 Februari 2024.Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, menyampaikan bahwa MAH selama enam hari dirawat di Ruang Sakura sebelum akhirnya dirujuk ke Semarang.

Gangguan jiwa yang dialami MAH diduga disebabkan oleh beban tugas yang tinggi, melibatkan tugas kuliah dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS.

Sudarwati, Kepala Ruang Sakura, menjelaskan bahwa pasien kurang percaya diri dan cenderung menyalahkan dirinya sendiri.
Selain kurang percaya diri, MAH menunjukkan perilaku temperamental, sering marah-marah, bahkan mengancam dirinya sendiri.

Pihak rumah sakit menerapkan Standar Prosedur Operasional (SPO), termasuk pemberian injeksi dan prosedur restrain, untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Dokter penanggung jawab merekomendasikan agar MAH dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang untuk mendapatkan terapi lebih lanjut, seperti Electroconvulsive Therapy (ECT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *