
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Gelar Opsar BKC HT (Foto: Dok Bea Cukai Kudus)
PATI, KanalMuria – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus menggelar Operasi Pasar (Opsar) Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT). Selain untuk menekan peredaran rokok ilegal, kegiatan pada Rabu (17/05) itu dilakukan sebagai sosialisasi kepada masyarakat akan larangan dari rokok ilegal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo menjelaskan, operasi tersebut digelar di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Sosialisasi itu dilakukan secara langsung kepada pemilik toko terkait cara mengenali rokok ilegal.
“Dalam giat tersebut Tim Bea Cukai Kudus melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada pemilik toko tentang cara mengenali rokok ilegal,” kata Sandy dikutip dari keterangan tertulis Bea Cukai Kudus.
Petugas juga membagikan poster yang berisikan gambar dan penjelasan mengenai pita cukai agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri pita cukai yang asli.
Bea Cukai Kudus menghimbau masyarakat untuk mendukung dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal. (iby/ion)