Home » Tekan Narapidana dari Pemdes, Kajari Inisiasi Program Jaga Desa
Tekan Narapidana dari Pemdes, Kajari Inisiasi Program Jaga Desa

Tekan Narapidana dari Pemdes, Kajari Inisiasi Program Jaga Desa (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus melakukan trobosan untuk memonitor dan membuka konsultasi pengelolaan dana desa melalui program Jaga Desa. Terkait Jaga Desa, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian menyebut, pihaknya berkomitmen mencegah bertambahnya narapidana akibat penyelewengan dana desa di Kudus melalui program itu.

“Program ini sebagai upaya kami mewujudkan pembangunan Kudus lebih baik,” katanya dalam sosialisasi program Jaga Desa di ruang rapat lantai IV Gedung Setda A, Senin (9/1).

Bupati Kudus, Hartopo mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kajari Kudus. Baginya, program itu dapat meminimalisasi penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Ini terobosan luar biasa untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan dana desa,” kata Hartopo, dikutip dari keterangan tertulis Diskominfo Kabupaten Kudus.

Menurutnya, terobosan dari Kajari Kudus merupakan solusi untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa (kades). Sebab, kades mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadono mengungkapkan, Kajari melakukan kerja sama dengan pihaknya. Kerja sama itu meliputi bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan dana desa.

“Kerja sama bersama Kejari, salah satunya memberikan pedoman pengelolaan dana desa dan mitigasi dampak penyimpangan dana desa,” jelas Adi Sudono. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *