
Warga Tolak PKL Jualan di Jalan Samping Kantor Bupati Pati (Foto: Dok. LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)
Warga sekitar menolak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan samping barat Kantor Bupati Pati. Spanduk di sepanjang jalan menunjukkan penolakan ini.
Spanduk berwarna merah dan kuning bertuliskan, “Kami warga RT 01 RT 02 RW 1 Kelurahan Pati Lor menolak dengan tegas adanya Pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tembus Pegadaian.”
Pada akhir bulan lalu, Satpol PP Pati juga menertibkan PKL di samping barat Kantor Bupati Pati. Penertiban dilakukan karena jalan itu merupakan zona merah bisnis.
Menurut Hadi Santoso, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati (Disdagperin Pati), warga sekitar tidak mengizinkan penjualan di jalan depan Pegadaian tersebut. PKL diminta untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo Pati oleh pihaknya.
Hadi menyatakan bahwa dia akan menerima jika PKL yang menjual di jalan Barat Pendopo Pati bersedia pindah ke Alun-alun Kembangjoyo, mengingat nantinya akan ada keramaian di tempat milik Pemkab Pati.
Dia menjelaskan, “Kami mengarahkan mereka untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo, dan pada tahun baru nanti, akan ada hiburan yang diharapkan dapat menarik banyak pengunjung.”
Saat ditanya tentang apakah akan ada tindakan hukum terhadap PKL yang berjualan di jalan Barat Pendopo Pati, Hadi menjawab bahwa itu bukan tanggung jawab Disdagperin Pati. Pihaknya hanya menyatakan bahwa PKL dilarang berjualan di zona merah. (ARP)