
Takbir Keliling Diizinkan, Polres Grobogan Siap Gelar Pengamanan (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Polres Grobogan turut menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanaan takbir keliling dan pentas hiburan masyarakat dalam rangka perayaan Idul Fitri 1444 H di ruang rapat Setda Grobogan, Kamis (06/04).
Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan Setda, Kodim, Satpol PP, Kesbangpolinmas, Kemenag, PCNU dan Muhammadiyah Grobogan. Dalam rapat tersebut, diputuskan pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Grobogan diperbolehkan, namun dengan beberapa syarat. Yakni dilarang menggunakan kendaraan, minuman keras (miras), dan senjata tajam.
Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo, mengatakan, hasil rakor tersebut menyepakati beberapa hal. “Peserta takbir keliling dilarang menggunakan kendaraan, miras dan sajam. Hasil rapat ini akan dibuatkan surat yang ditandatangani Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kemenag Grobogan,” ujar Kasat Intelkam Polres Grobogan.
AKP Joko Susilo menambahkan, dalam rapat tersebut, takbir keliling nantinya dibatasi jumlahnya. Hal itu untuk mengantisipasi kerawanan di masyarakat.
“Ada juga usulan takbir keliling disarankan hanya digelar di tingkat kampung. Tidak ada di tingkat kecamatan,” lanjut Kasat Intelkam, dikutip dari Humas Polres Grobogan.
Hal tersebut juga untuk menghindari adanya bentrok antar dusun. Kemudian, juga untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
Sementara, terkait pengamanan Idul Fitri 1444 H, pihak Satpol PP hingga Kodim Grobogan bakal ikut membantu personel untuk pengamanan. Sehingga, takbir keliling dapat berjalan dengan kondusif.
AKP Joko Susilo mengatakan, untuk pentas hiburan yang digelar masyarakat dilarang mengundang grup pentas seni dari luar kota. Kemudian, hiburan di tempat wisata juga dibatasi sebesar 75 persen dari kapasitas. (tra/de)