Home » Tak Ada Kapoknya, 100 Motor Terjaring Razia oleh Jajaran Polresta Surakarta
Tak Ada Kapoknya, 100 Motor Terjaring Razia oleh Jajaran Polresta Surakarta

Tak Ada Kapoknya, 100 Motor Terjaring Razia oleh Jajaran Polresta Surakarta (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Penertiban knalpot berisik atau brong terus dilakukan jajaran Polresta Surakarta pada Sabtu (08/04) malam. Kepolisian melakukan razia di beberapa titik wilayah kota Surakarta.

Kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau berisik langsung diberhentikan petugas. Selain itu kendaraan yang melanggar kasat mata pun juga diberhentikan oleh petugas.

Tidak tanggung-tanggung, dalam razia tersebut sebanyak 100 unit kendaraan roda dua yang terjaring petugas, sedangkan motor berknalpot bising berhasil diamankan sebanyak 47 unit ,yang melanggar kasat mata sehingga yang disita SIM sebanyak 3 buah dan STNK sebanyak 50 buah.

“Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan Kota Surakarta yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi konvoi oleh anak muda yang dapat memicu bentrokan antar kelompok,” kata Kabagops Kompol Sutoyo,S.Sos saat memimpin razia di Simpang Gendengan.

Para pengendara yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta knalpot standar. “Razia tersebut akan terus dilakukan oleh kepolisian untuk mewujudkan Kota Surakarta yang aman dan kondusif,’ ungkapnya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan. Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standar,” pintanya.

“Sekali lagi kami harapkan kerja sama semua pihak, terima kasih kepada warga yang terus peduli memberikan informasi kepada kami.  Kami terus memerangi untuk bisa terus menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi aturan,” ujar Kapolresta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *