
Syawalan Usai, Kini Alun-Alun Kota Pekalongan Steril dari Pedagang (Foto: Dok Timkot Pemkot Pekalongan)
PEKALONGAN-KOTA, KanalMuria – Alun-alun Kota Pekalongan, kini bersih dari para pedagang yang diberi izin berjualan sejak Ramadhan hingga Syawalan 1444 H. Sesuai kesepakatan dengan paguyuban pedagang dengan Pemkot Pekalongan, kini mereka menempati kios di Sentra Kuliner dan Fashion Sugihwaras Pekalongan.
Saat ini suasana Alun-Alun Kota Pekalongan tampak bersih dan lengang dibandingkan waktu sebelumnya. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya menggelar dagangan selama Ramadhan hingga Syawalan di kawasan tersebut tak lagi kelihatan. Terlebih, Alun-Alun Kota Batik tersebut khususnya di sisi utara akan ditata kembali dalam waktu dekat ini.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid membenarkan, pengembalian fungsi utama Alun-Alun Kota Pekalongan sebagai wajah kota yang bersih dari pedagang sudah dilakukan sesuai kesepakatan MoU yang dibuat bersama.
“Semuanya sudah setuju dan MoU bahwa mereka diizinkan berjualan di Alun-Alun hanya selama Ramadhan sampai Syawalan saja. Setelah Syawalan berakhir, mereka diminta untuk kembali berjualan di Sentra Kuliner dan Fashion Sugihwaras,” kata Wali Kota, dikutip dari pekalongankota.go.id.
“Alhamdulillah, setelah saya cek semuanya sudah bersih dan mudah-mudahan semua bisa memahami dan memaklumi, karena setelah ini penataan Alun-Alun Kota Pekalongan akan kembali dilanjutkan ke tahapan lelang,” terang Aaf, sapaan akrabnya, Selasa (02/05) sore.
Aaf menyampaikan, setelah Idul Fitri 1444 H/2023 ini, untuk Alun-Alun Kota Pekalongan sisi utara segera dilakukan lelang dan akan menyusul untuk tahapan pengerjaan di Alun-Alun sisi tengah.
Sehingga, ke depan baik di area Alun-Alun, tengah, dan pinggir Alun-Alun Kota Pekalongan sesuai Peraturan Daerah (Perda) sudah steril dan tidak bisa lagi diperuntukkan untuk pedagang menggelar lapak.
“Sesuai komitmen awal, Alun-Alun Kota Pekalongan ini bisa bersih dari para pedagang. Secara perlahan, kami juga tertibkan sesuai dengan Perda Kota Pekalongan terkait area mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk berjualan,” tegasnya.
Untuk memperlancar tahapan lanjutan pekerjaan fisik Alun-Alun ini, kata Aaf, di area tersebut sudah terpasang seng-seng dan sarana dan prasarana pekerjaan lainnya.
“Petugas jaga di kawasan Alun-Alun dari Satpol-P3KP sudah siap untuk memantau dan berjaga secara shifting,” ujarnya. (jt/ion)