
Surya Paloh Sebut Kasus Korupsi Menkominfo Masih Butuh Pembuktian (Foto: Dok NasDem)
JAKARTA, KanalMuria – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyebut kasus korupsi Johnny G Plate membutuhkan pembuktian. Pernyataan itu disampaikan Paloh yang awalnya menanggapi soal 2 Sekjen NasDem yang terjerat kasus korupsi, yaitu Patrice Rio Capella dan Johnny Plate.
“Dua-duanya Sekjen, yang satu kasus 200 juta rupiah dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas,” kata Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/05).
Sementara untuk Plate, dia mengaku telah menyimak keterangan dari Kapuspenkum. Berdasarkan keterangan itu, Paloh menunggu pembuktian yang menyatakan Menkominfo benar-benar melakukan korupsi proyek BTS.
“Pada kasus Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti. Setiap hari ini saya menyimak baik-baik keterangan Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun,” ujarnya.
Dia menilai, jika belum terdapat pembuktian lebih dalam pada kasus itu, tangan Johnny Plate terlalu mahal untuk diborgol. “Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal,” kata Paloh.
Namun, Paloh menegaskan pihaknya tetap menganut asas praduga tidak bersalah. “Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” imbuhnya. (iby/ion)