Home » Sudah Bersertifikat Halal Gratis, Pelaku UMKM Optimis Penjualan Produk Meningkat
Sudah Bersertifikat Halal Gratis, Pelaku UMKM Optimis Penjualan Produk Meningkat

Sudah Bersertifikat Halal Gratis, Pelaku UMKM Optimis Penjualan Produk Meningkat (Foto: Dok Diskominfo Purbalingga)

PURBALINGGA, KanalMuria – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Purbalingga optimis terhadap pertumbuhan bisnis mereka setelah memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Sebanyak 24 peserta program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga baru-baru ini menerima sertifikat halal, yang meningkatkan kepercayaan dan prospek pasar mereka.

Salah satu penerima sertifikat halal, Vica Fitriani pemilik “Keripik Ashoy Bu Bidan” dari RT 2/RW 6, Desa Pepedan, menyatakan kepuasannya dengan program dan proses sertifikasi tersebut.

Hal ini disampaikan sesaat setelah menerima sertifikat halal dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Roadshow Pemulihan Ekonomi Kecamatan Karangmoncol, Selasa (30/05).

“Saya mendapatkan sertifikat halal melalui Dinkop UKM Purbalingga, saya sangat senang karena tidak ada biaya yang harus saya keluarkan dan prosesnya mudah,” ujarnya, dikutip dari purbalinggakab.go.id.

Dengan adanya sertifikat halal ini, Vica berharap usahanya dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas. “Saya berharap produk-produk kami bisa dikenal di masyarakat luas karena sudah memiliki sertifikat halal. Ini akan membantu kami masuk ke pasar yang lebih besar,” tambahnya.

Saat ini, produk unggulan dari Keripik Ashoy Bu Bidan adalah Basreng dan Keripik Pisang. Basreng telah mendapatkan sertifikasi halal, sementara untuk Keripik Pisang masih dalam proses sertifikasi karena bahan bakunya berbeda. Meskipun begitu, Vica optimis dengan adanya sertifikat halal ini, produknya akan semakin dikenal dan diminati konsumen.

“Dinkop UKM benar-benar membantu kami dengan memberikan informasi yang kami tidak tahu sebelumnya. Mereka membimbing kami dalam mengurus sertifikasi halal, serta memberikan pemahaman mengenai NIB dan PIRT. Sangat bagus dalam membimbing UMKM yang belum paham mengenai prosedur tersebut, serta memberikan langkah-langkah untuk memajukan UMKM agar dapat berkembang dengan lebih luas,” jelas Vica.

Sertifikasi halal yang diberikan secara gratis merupakan bentuk dukungan yang berarti bagi Pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan UMKM di Purbalingga semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *