Home » Sragen Menjadi Salah Satu Percontohan yang akan Terapkan MPP Digital
Sragen Menjadi Salah Satu Percontohan yang akan Terapkan MPP Digital

Sragen Menjadi Salah Satu Percontohan yang akan Terapkan MPP Digital (Foto: Dok Diskominfo Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Guna memudahkan pelayanan publik yang yang cepat, efisen dan efetif maka pemerintah pusat meluncurkan layanan digital yaitu Mal Pelayan Publik (MPP) Digital yang dilauching secara resmi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Selasa (20/06). MPP Digital ini merupakan tahap awal yang diterapkan kepada 21 MPP kabupaten/kota di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di sela-sela kegiatan Penggalangan Komitmen Cegah AKI/AKB bersama kader-kader kesehatan di Puskesmas Ngrampal Rabu (21/06).

“Semalam saya baru saja pulang dari Jakarta untuk menghadiri soft launching MPP Digital oleh Wakil Presiden RI bapak Ma’ruf Amin. Saya hadir sebagai Kepala Daeah yang dimintai statemenyya terkait MPP Digital. Seperti sejauh mana support Pemerintah Daerah dan kesediaannya menjadi Pilot Project MPP. Karena tidak semua kabupaten/kota bersedia menjadi Pilot Project,” kata Bupati Yuni.

Menurutnya, dengan menjadi salah satu pilot project percontohan yang menerapkan MPP Digital pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan. Walaupun saat ini layanan perizinan belum maksimal namun dalam progress kedepannya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sistemnya.

“Saat ini yang perlu di perhatikan untuk percepatan penerapan MPP Digital adalah masalah sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menggunakan aplikasi MPP Digital. Kemudian mempersiapkan hardware yang telah On going process dan akan dilengkapi dalam anggaran perubahan. Semuanya kita hitung dan nanti akan kita penuhi,” ujarnya, dikutip dari sragenkab.go.id.

Selain itu Bupati mengatakan, pihaknya juga memperhitungkan hardware yang bagaimana dan seperti apa agar layanan ini dapat mengatasi antrean yang panjang saat mengurus pembutan KTP.

Seperti diunggah dalam laman Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik yang memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah. Di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederharna, mudah dan cepat. Pada tahap awal, MPP Digital akan melayani layanan administrasi kependudukan dan perzininan tenaga kesehatan.

Proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintergrasi dengan data kependudukan di Kementrian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Kementrian Kesehatan.

MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognation (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

Berikut Daerah Tahap Awal dengan MPP Digital, Kabupaten Banyumas, Banyuwangi, Brebes, Grobogan, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Magetan, Musi Rawas, Sragen, Tuban, Banda Aceh.

Kemudian untuk kotamadya, di antaranya Kota Batam, Bukittinggi, Kendari, Magelang, Metro, Mojokerto, Samarinda, Surakarta, Tanjung Pinang, dan Yogyakarta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *