Home » Sidang Lanjutan Botok dan Teguh di PN Pati Fokus pada Nota Keberatan
2176731281

Pati – Pengadilan Negeri Kelas IA Pati kembali menggelar persidangan terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto pada sidang kedua perkara yang menjerat keduanya. Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian eksepsi atau keberatan dari tim kuasa hukum terdakwa atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Sidang berlangsung di ruang utama PN Pati dengan pengamanan aparat kepolisian. Botok dan Teguh hadir langsung mengikuti jalannya persidangan yang menjadi bagian awal dari rangkaian proses hukum atas kasus yang berkaitan dengan aksi pemblokiran jalur Pantura di wilayah Pati beberapa waktu lalu.

Melalui kuasa hukumnya, kedua terdakwa menyampaikan sejumlah keberatan terhadap materi dakwaan. Mereka menilai tuduhan yang dialamatkan tidak tepat dan tidak mencerminkan konteks peristiwa yang sebenarnya, karena aksi yang dilakukan disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan protes sosial.

Dalam persidangan tersebut, Teguh menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bersama Botok tidak bertujuan mengganggu ketertiban umum secara permanen. Menurutnya, aksi tersebut merupakan respons atas kondisi tertentu yang ingin disuarakan kepada pemerintah dan publik.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, sejumlah pendukung dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali hadir untuk memberikan dukungan moral. Massa melakukan aksi damai dengan membawa berbagai atribut sebagai simbol tuntutan keadilan bagi kedua terdakwa.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang telah diajukan. Tahapan ini akan menjadi penentu apakah perkara akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok atau ada keputusan lain dari majelis hakim. (TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *