
Serahkan Bantuan Keuangan Parpol, Mansur Minta Digunakan dengan Baik (Foto: Dok Pemkab Pemalang)
PEMALANG, KanalMuria – Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) diserahkan Pemkab Pemalang kepada parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang. Bantuan ini menjadi wujud sinergi antara Pemkab dengan parpol dalam membangun Kabupaten Pemalang menjadi lebih baik.
“Ini adalah bukti Pemkab Pemalang ingin bersama-sama dengan partai politik membangun Pemalang ke depan menjadi lebih baik lagi,” ucap Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, saat menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada Partai Politik Kabupaten Pemalang Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (30/05).
“Walaupun mungkin belum bisa memberikan lebih, artinya belum maksimal tetapi ini bagian dari sinergi,” tambahnya, dikutip dari pemakangkab.go.id.
Mansur menambahkan, pengajuan bantuan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD bisa disetujui dalam APBD Kabupaten. “Kemarin kita mengajukan ke Gubernur dan menyetujui sehingga hari ini kita serahkan kepada partai politik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mansur berharap agar bantuan parpol tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. “Kami meminta kepada pengurus parpol agar setelah bantuan ini diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” pintanya.
“Nanti ada pertanggungjawabannya, artinya setelah diterima nanti dilakukan pertanggungjawaban kira kira waktunya sebulan,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nur Aji Mugi Harjono melaporkan, dasar pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan tersebut ialah PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009.
Dasar lainnya, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/1 Tahun 2023 tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Pemalang, dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 412.24/214/Tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2023.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Pemalang tersebut, sejumlah tujuh partai politik mendapatkan bantuan keuangan, dan kepala OPD terkait. (jt/ok)