
Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Seorang pengendara motor bernomor polisi (nopol) K 4315 BAA meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan bus dengan nopol K 7091 OA di Jalan Pati-Tayu di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, (27/01).
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. “Sopir bus bernama Yasir, warga Desa Gesengan RT 2/ RW 1, Kecamatan Cluwak, Pati. Sementara pengendara motor adalah Agus Triyono, 59, yang beralamat di Jalan Susanto nomor 475, RT 8/RW 1, Kecamatan Pati,” kata AKP Pujiati, dikutip dari keterangan tertulis Polresta Pati.
Dia melanjutkan, peristiwa itu bermula saat bus kembali berjalan usai menaikkan penumpang di depan Bank BNI Ngemplak Kidul. Setelah itu, pengendara motor berusaha mendahului namun menyenggol body bus sebelah kanan.
Usai tersenggol body bus, setelah itu pengendara motor oleng lalu terjatuh dan terlindas ban belakang bus. “Korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di tempat,” imbuh Pujiati. (iby/de)