Home » Sempat Berhalangan, Menkominfo Penuhi Panggilan Kejagung
Sempat Berhalangan, Menkominfo Penuhi Panggilan Kejagung

Sempat Berhalangan, Menkominfo Penuhi Panggilan Kejagung (Foto: Dok DPR RI)

JAKARTA, KanalMuria – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan. Johnny diperiksa Kejagung atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memanggil Menkominfo pada Kamis (09/02) kemarin. Tapi, Johnny diketahui meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang.

Dia beralasan, akan mengikuti acara hari pers di Medan di hari yang sama dengan pemeriksaan. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya lantas kembali memanggil Plate pada Selasa (14/02) dan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

“Panggilan untuk besok (hari ini) jam 9 pagi,” kata Ketut Sumedana, dalam keterangannya.

Ketut Sumedana menjelaskan, ada dua alasan Menkominfo berhalangan hadir. Selain mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara hari Pers Nasional di Medan, Johnny juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin (13/02) pukul 13.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Tim penyidik Kejagung kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny pada 14 Februari 2023. (iby/syn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *