
Selesaikan Sengketa Tanah Wonorejo, Warga akan Dapat HGB di Atas HPL (Foto: Dok Dinkominfo Blora)
BLORA, KanalMuria – Pemkab Blora telah mengambil langkah, sebagai upaya menyelesaikan sengketa tanah di Wonorejo, Cepu. Upaya ini ditegaskan Bupati Blora Arief Rohman, usai salat Subuh berjamaah di Masjid Pondok Pesantren Al-Muhammad, Cepu, Senin (13/02).
“Pemkab Blora berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang ada pada masyarakat secara maksimal. Tidak terkecuali permasalahan kawasan Wonorejo,” kata Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief ini.
Bupati menyampaikan, langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Blora dalam menyelesaikan permasalahan yang ada kawasan Wonorejo. “Sejak kehadiran Pak Menteri ATR BPN ke Al-Muhammad ini, kita terus melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti arahannya. Kita juga sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan Kementerian, Pemprov dan instansi terkait,” lanjutnya, dikutip dari blorakab.go.id.
Diketahui, kunjungan Menteri ATR BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Blora, Sabtu (8/10/2022) lalu, membawa angin segar bagi warga yang selama ini menghuni kawasan Wonorejo, Cepu.
Menteri ATR BPN yang juga mantan Panglima TNI itu bersama Bupati Blora Arief Rohman, sepakat siap mendukung percepatan proses sertifikasi tanah kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu. Dengan tanpa melanggar aturan yang ada.
Langkah lain, Pemkab Blora bersama Kantor Wilayah ATR BPN Jawa Tengah telah membentuk Tim Kajian Hukum untuk percepatan penyelesaian sengketa. Selanjutnya, Rabu (25/01), Pemkab Blora rapat bersama yang dipimpin langsung Menteri ATR BPN.
Hasil rapat, Rabu (01/02) Menteri ATR BPN berkirim surat kepada Pemkab Blora. Di mana ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, Hak Pakai atas nama Pemkab Blora akan diubah menjadi Hak Pengelolaan. Kedua, Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Wonorejo di atas HPL. Ketiga, proses hibah untuk lembaga pendidikan atau fasilitas agama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan proses ini, Bupati Arief juga membentuk tim sosialisasi ke kelurahan-kelurahan Cepu, Karangboyo, dan Ngelo. Tim tersebut untuk mensosialisasikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Blora untuk penyelesaian permasalahan kawasan Wonorejo.
Senada dengan Bupati Arief, kepala kantor ATR BPN Kabupaten Blora, Edi Priatmono menyampaikan, warga akan memperoleh sertifikat HGB di atas HPL Pemkab Blora atas tanah yang ditempati.
Sebelum itu, lanjut Edi akan dilakukan pengukuran lebih detail atas tanah di kawasan Wonorejo. Untuk itu, Edi meminta warga di kawasan Wonorejo untuk mendukung hal tersebut agar permasalahan tanah segera terselesaikan. (tra/de)