
Selasa (10/12), Dindukcapil Rembang Sudah Tersedia Stok Blangko e-KTP (Foto: Dok Dinkominfo Pemkab Rembang)
REMBANG, KanalMuria – Dinas Dukcapil Rembang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang berupaya secepatnya memberikan pelayanan e-KTP, setelah sistem penerbitan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP dihentikan pemerintah pusat sejak 5 Januari 2023 lalu.
Maka, pada Senin (9/1) Dinas Dukcapil Rembang berangkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil blangko e-KTP. Selain ke Jakarta ada juga tim yang ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminjam stok blangko e-KTP agar bisa lebih cepat melayani masyarakat.
“Hari Senin ini kami ke Jakarta dan Semarang dalam rangka memenuhi kebutuhan blangko E-KTP. Karena Selasa pagi sampai di Jakarta, maka untuk memenuhi kebutuhan sementara kami bon blangko e-KTP di Provinsi, jadi hari Selasa (10/1) sudah bisa melayani pemohon e-KTP yang beberapa waktu lalu sudah kita beri surat keterangan,” jelas Suparmin, seperti dilansir pada laman rembangkab.go.id.
Suparmin meminta agar warga yang memegang surat keterangan (suket) yang berjumlah 2.474 bisa bersabar sampai Selasa (10/1). Karena mulai Selasa Dinas Dukcapil Rembang sudah memiliki stok blangko E-KTP.
Ribuan warga pemegang suket di Rembang tersebut sudah mengajukan dokumen e-KTP, rata-rata sejak tiga pekan lalu. Blanglo e-KTP milik Dinas Dukcapil Rembang sendiri telah habis sejak (12/12-2022) lalu. Suparmin menambahkan, Dinas Dukcapil Rembang sudah mengajukan permohonan 13 ribu keping blangko E-KTP.
“Sesuai jumlah kebutuhan, kami mengajukan sebanyak 13 ribu keping blangko e-KTP dari pusat. Kami minta pemegang suket bisa menunggu,” tandasnya. (iby/ok)