
Selama Januari-Februari, Polisi Amankan 20 Tersangka Tindak Pidana (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir dari Januari-Februari 2023, Polres Pekalongan telah menerima 14 laporan polisi dan telah mengamankan 20 tersangka pelaku tindak pidana.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria, saat konferensi pers capaian satuan reserse kriminal Polres Pekalongan dari bulan Januari hingga Februari 2023, Senin (06/03).
Kapolres menjelaskan, kasus-kasus tersebut meliputi pencabulan anak 2 kasus, KDRT 2 kasus, curanmor 3 kasus, curas/jambret 1 kasus, curat 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penipuan dan penggelapan 2 kasus, sajam 1 kasus dan pemalsuan surat 1 kasus.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menghadirkan barang bukti dari tindak kejahatan yang berhasil disita. “Untuk barang bukti di depan rekan-rekan media semuanya sepeda motor hasil curanmor ada 4 unit, HP 3 unit, STNK dan BPKB 5 buah, pisau badik satu buah, potongan kayu sengon ada 43 potongan kemudian untuk kasus curat TV merk TLC 40 inch 2 unit, amplifier 3 unit dan berbagai potongan-potongan baju yang dipergunakan korban,” ujarnya.
AKBP Arief mengatakan dari beberapa kasus ini ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap 2) kemudian ada satu yang dilaksanakan restoratif justice.
Kapolres Pekalongan mengungkapkan, untuk kasus menonjol yang kemarin viral yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kandangserang.
“Pelapor berinisial FW, 21, dengan tersangka saudara WH. Pelaku ini cemburu terhadap saudara FW sehingga melakukan pemukulan berulang kali. WH sudah kita amankan dan sempat melarikan diri ke Bengkulu Selatan dan kita sudah tangkap Satuan Reserse di Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pinoraya Kabupaten Bengkulu Selatan,” tuturnya.
“Kasus menonjol lainnya yaitu pencabulan anak di bawah umur yang ada di wilayah Kecamatan Sragi dan lalu perempuan digilir beberapa pemuda di Kecamatan Wonopringgo,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arief juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah dicuri pada bulan akhir Desember 2022 dan dilaporkan Januari 2023. Sepeda motor diserahkan Kapolres Pekalongan kepada Muhammad Khaerudin warga Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa.
“Curanmor ini terjadi pada Desember 2022 dan dilaporkan Januari 2023, alhamdulillah kendaraannya sudah ketemu dan masih lengkap Pak. Silahkan diambil ya, gratis,” katanya.
Muhammad Khaerudin pun mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Polres Pekalongan yang berhasil mengungkap kasus curanmor yang dialaminya.
“Terima kasih kepada Polres Pekalongan yang telah menemukan motor saya, karena motor ini sangat bermanfaat bagi saya untuk mengantar anak ke sekolah,” tuturnya. (jt/ion)