
Ilustrasi Judi Domino
SOLO, KanalMuria – Personel Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta meringkus lima tersangka judi jenis kiu – kiu di TPU Purwoloyo Pucangsawit, Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Selasa (27/06) sore.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan kelima pelaku tersebut dari informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta bahwa adanya sekumpulan warga yang sedang berjudi dengan taruhan uang di area makam TPU Purwoloyo Pucang Sawit Jebres kota Surakarta.
“Kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dan di lokasi benar nampak sekumpulan warga yang sedang berkerumun sedang melakukan judi kartu domino jenis kiu – kiu,” kata Kompol Arfian.
Lanjutnya, namun saat melihat kedatangan Tim Sparta warga yang berkerumun di lokasi langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Dengan sigap Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 5 (lima) orang pelaku.
“Setelah di interogasi mereka mengaku saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan kegiatan judi jenis Kiu Kiu dengan kartu domino dan dengan taruhan uang,” ujarnya.
“Adapun kelima pelaku berinisial T, 61, OP, 34, NAK, 20, RBP, 45, dan P, 44, kelimanya merupakan warga Jebres kota Surakarta,” jelas Kasat Samapta.
“Sedangkan barang bukti yang disita dari para pelaku berupa uang taruhan sejumlah Rp 366.000, 1 Unit HP merk VIVO, 3 Set Kartu Domino, 1 Set Kartu Remi da 1 Buah Paito (tatakan dadu),” ungkapnya.
“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” sambung Kasat Samapta. (jt/ok)