
Sebanyak 549 Bacaleg Sudah Terdaftar di KPU, Dua Parpol Tidak Daftarkan Bacalegnya (Foto: Dok Diskominfo Boyolali)
BOYOLALI, KanalMuria – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali telah ditutup pada Minggu (14/05) pukul 23.59. Hingga detik terakhir pendaftaran, sebanyak 549 orang dari 16 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calegnya. Nantinya mereka akan berkontestasi untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Boyolali pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, menyampaikan ada 16 partai yang telah mendaftarkan bacalegnya. Di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKS. Kemudian Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat. Sedangkan yang tidak menyerahkan adalah PKN dan Partai Garuda.
“Yang tidak menyerahkan itu adalah PKN dan Partai Garuda,” katanya, dikutip dari boyolalikab.go.id.
Ali Fahrudin mengatakan, 549 Bacaleg yang telah mendaftar terdiri 329 laki-laki dan 220 perempuan, yang kemudian akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023.
Verifikasi ini dengan melakukan pengecekan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diserahkan kepada KPU Boyolali. Jika nanti terdapat dokumen yang kurang lengkap atau tidak sah, KPU akan memberikan waktu untuk Parpol melakukan perbaikan pada 26 Juni – 9 Juli 2023.
“Jadi masih cukup panjang, cukup lama tahapan-tahapan kita, sampai nanti ditetapkan menjadi daftar calon sementara,” ujarnya.
Kemudian jika tahapan perbaikan dari parpol sudah selesai, akan dilanjutkan pada 12 – 18 Agustus 2023 dengan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah DCS ditetapkan, maka akan diumumkan kepada masyarakat melalui web dan media massa apakah ada tanggapan atau tidak.
Selanjutnya ketika nanti ada tanggapan, maka KPU akan memanggil Parpol dan masyarakat yang mengajukan tanggapan untuk klarifikasi kebenarannya. Berikutnya pada 3 November 2023 KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DPT) Anggota DPRD Kabupaten Boyolali.
“Itu tahapan-tahapan pencalonan anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali, yang memang cukup panjang. Dan ini perlu peran serta masyarakat, ketika nanti kita mengumumkan daftar calon sementara bakal calon anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali,” terangnya. (jt/ok)