
Sebanyak 191 Warga Sragen Kurang Mampu, Diberi Bantuan Sambungan Listrik Murah dan Hemat (Foto: Dok Diskominfo Jateng)
SRAGEN, KanalMuria – Ratusan sambungan listrik baru bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Sragen di berikan secara gratis oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.
Tercatat sejumlah penerima sambungan listrik murah dan hemat yakni 191 KK miskin diantaranya terdiri 156 KK miskin berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial, serta 35 KK miskin dimana untuk verifikasinya menggandeng Pemerintah Kabupaten Sragen.
Pemberian bantuan sambungan listrik murah dan hemat dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Pemasangan Sambungan Listrik Murah dan Hemat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kabupaten Sragen Aris Tri Hartanto di aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (27/07).
Penyerahan bantuan sambungan listrik murah dan hemat untuk kk miskin diserahkan secara simbolis dari beberapa CSR diantaranya PT. Jasa Marga Solo-Ngawi, RS Hermina Solo, CV Karya Usaha Selokaton dan Bapak Yan Aminudin.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo Provinsi Jawa Tengah Abdul Charis dan pengisi materi sosialisasi yaitu Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso dan Anggota DPRD Komisi D Provinsi Jawa Tengah Untung Wibowo Sukowati.
Dalam kesempatan itu, Sosialisasi mengenai Kemiskinan Melalui Program Listrik Murah di Jawa Tengah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso, dan pada sesi berikutnya materi mengenai Pelaksanaan Bansos Sambungan Listrik Murah dan Hemat untuk Keluarga Kurang Mampu di Kabupaten Sragen dijelaskan oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Untung Wibowo Sukowati.
Acara sosialisasi diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, perwakilan kecamatan dan Kepala Desa serta warga penerima bantuan listrik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dimana salah satu indikator kemiskinan adalah rumah yang belum memiliki sambungan listrik.
Kabar baiknya adalah bantuan yang akan diterima oleh KK miskin yang belum terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) PLN namun sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai pertengahan tahun 2023 Kementrian Sosial telah melakukan sinkronisasi data bersama Kementrian ESDM sehingga data yang diterbitkan adalah single data yang sama.
Sehingga warga yang tercatat masuk dalam DTKS juga masuk dalam BDT PLN serta berhak menerima bantuan pemasangan sambungan listrik. Berikut beberapa persyaratan calon penerima bantuan sambungan rumah listrik murah dan hemat, belum memiliki sambungan listrik, nama dan alamat yang diusulkan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nama sesuai usulan dan alamat tinggal sesuai usulan, rumah merupakan hak milik. (jt/ok)