
Petugas Satlantas Polres Kudus tengah memberikan apresiasi kepada pengendara motor yang tertib berlalu lintas (Foto: Dok Satlantas Polres Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Satlantas Polres Kudus menindak 12 pengendara dalam razia lalu lintas pada Kamis, (09/03) siang di depan Polsek Kota. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Wahyu Agung menjelaskan, razia stasioner kali ini menyasar para pelanggar lalu lintas kasat mata.
“Kami cek kelengkapan suratnya, dan kami juga bekerja sama dengan Samsat untuk membantu pengendara yang telat pajak, bisa membayar pajak di lokasi,” kata Wahyu.
Dari 12 kendaraan yang melanggar, Wahyu menyebut ada satu mobil yang tidak memasang nomor polisi (nopol) pada bagian depan. “Melanggarnya seperti tidak memakai helm, spion, dan pelanggaran lainnya. Ada satu mobil kami tilang karena tidak memasang pelat nopol di bagian depan,” ujarnya.
Selain itu, dalam razia itu juga terjaring delapan kendaraan yang tidak taat pajak. Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo mengungkapkan, sebanyak 8 kendaraan roda dua terlambat membayar pajak beberapa bulan.
“Kami langsung arahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi razia,” imbuhnya.
Tidak hanya menindak, Satlantas Polres Kudus turut mengapresiasi para pengendara yang tertib berlalu lintas. Para pengendara tersebut mendapat bingkisan sebagai bentuk penghargaan telah tertib berlalu lintas dari para petugas. (iby/de)